Friday, November 30, 2018

Proses Pengadaan Kontraktor Utama

Proyek konstruksi yang telah direncanakan untuk menghasilkan suatu fasilitas fisik di suatu lokasi tertentu tidak akan terwujud jika tidak adanya Kontraktor Utama. 

Oleh karena itu, diperlukan tahapan pemilihan kontraktor utama yang akan melaksanakan proyek konstruksi tersebut.


Proses Pengadaan Kontraktor Utama
blog.noplag.com

Pihak yang melakukan proses pemilihan kontraktor pada umumnya adalah pemilik proyek itu sendiri (owner) dan dapat dibantu oleh konsultan perencana, Manajemen Konstruksi (MK), dan/atau seorang tenaga ahli. 

Salah satu contoh tahapan dalam pengadaan kontraktor utama adalah sebagai berikut.
  1. Owner terlebih dahulu membuat owner estimate yang merupakan konsep awal oleh owner. 
  2. Dari owner estimate, dibuat detail design dan spesifikasi teknis oleh para Konsultan.
  3. Proses pengadaan kontraktor salah satunya dapat dilakukan dengan cara undangan tertutup. Owner mengundang para kontraktor sebagai peserta tender. 
  4. Kontraktor yang mau menerima undangan tersebut, diharuskan untuk mengambil dokumen tender dan ikut serta dalam penjelasan proyek selama kurang lebih dua bulan. 
  5. Tahapan berikutnya adalah bid tender. Masing-masing kontraktor yang bersedia mulai mengisi harga-harga atau Bill of Quantity (BOQ), metoda pekerjaannya beserta penjelasan-penjelasannya, persyaratan, dasar-dasar perhitungan, material yang digunakan, serta item-item produk yang akan digunakan dalam MEP. 
  6. Owner bernegoisasi dengan masing-masing kontraktor. Negoisasi dapat dilakukan berkali-kali untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Kontraktor yang dipilih bukan hanya berdasarkan harga yang termurah, namun juga yang dapat mengerjakan proses konstruksi dari awal hingga akhir sesuai yang dipersyaratkan termasuk metoda kerja. 
  7. Tata cara pengambilan keputusan dilakukan oleh pihak Owner dengan rapat internal. Hal-hal yang dipertimbangkan berasal dari hasil negoisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Hal-hal tersebut meliputi Bill of Quantity (BOQ), metoda pekerjaan, spesifikasi teknis dan waktu konstruksi serta tingkat kepercayaan kepada calon kontraktor. 
  8. Apabila owner sudah menyetujui, maka kontraktor tersebut akan terpilih sebagai Kontraktor Utama pada proyek tersebut.

0 comments:

Post a Comment

 

2013 © sinaza

Designed by | Irsah inDesigns Copyright © 2013
Supported By | Blogr Templates and Themes

Domain + Hosting | Unlimited Web Host