www.khushkam.co.uk |
Jenis-jenis Project Delivery Method:
Ada beberapa jenis pilihan PDM untuk owner, antara lain:
- Swakelola (Owner-Provided Delivery)
- Tradisional (Design-Bid-Build/DBB)
- Manajemen Konstruksi (Construction Management/CM)
- Rancang Bangun (Design-Build/DB)
- Variasi DB
Dari berbagai jenis PDM diatas, sistem tradisional merupakan sistem yang banyak dipakai baik owner pemerintah maupun swasta. Biasanya sistem tradisional dipilih untuk mendapatkan harga yang murah dengan kualitas yang terbaik.
1. Swakelola (Owner-Provided Delivery)
Swakelola dilakukan apabila owner tersebut kapabel untuk melakukan perancangan maupun pelaksanaan seorang diri.
Tentu saja lingkup pekerjaan harus sesuai dengan keahlian, pengalaman, dan sumber daya yang dimiliki oleh owner serta memiliki izin praktek dan sertifikat profesi.
Tentu saja lingkup pekerjaan harus sesuai dengan keahlian, pengalaman, dan sumber daya yang dimiliki oleh owner serta memiliki izin praktek dan sertifikat profesi.
Owner tersebut dapat berperan sebagai konsultan maupun sebagai kontraktor utama yang mengelola beberapa sub-kontraktor pada saat pelaksanaan proyek. Owner dapat menambah tenaga ahli apabila diperlukan.
2. Tradisional (Design-Bid-Build/DBB)
PDM ini merupakan PDM yang ditetapkan oleh perundangan untuk pelaksanaan proyek pemerintah. Namun, owner swasta pun banyak pula yang menggunakannya.
PDM ini dipakai owner apabila:
- Owner menginginkan pengendalian dan otoritas yang tinggi atas pihak-pihak yang ada
- Owner merupakan pemerintah dan harus akuntabel dalam pengeluaran dana milik publik
- Ditetapkan oleh perundang-undangan
- Digunakan metoda kualifikasi untuk seleksi perancang
- Digunakan metoda kompetisi untuk pemilihan kontraktor
Salah satu keunggulan dalam PDM tradisional ini adalah untuk mendapatkan kualitas yang terbaik.
Sebagai owner, tentunya harus dapat memastikan tersedianya dana, tujuan awal proyek, menetukan standard spesifikasi dan bentuk kontrak.
Owner akan melakukan tahapan planning yang dapat dibantu oleh professional, sementara perancang atau konsultan melakukan perancangan (design) serta mempersiapkan dokumen pengadaan (bid) untuk konstruksi.
Owner akan melakukan tahapan planning yang dapat dibantu oleh professional, sementara perancang atau konsultan melakukan perancangan (design) serta mempersiapkan dokumen pengadaan (bid) untuk konstruksi.
Kemudian pada tahapan pengadaan (bid), calon kontraktor berkompetisi mengusulkan proposal baik teknis maupun harga. Pemilihan biasanya didasarkan pada beberapa aspek, seperti harga terendah, lama waktu pelaksanaan, dan metode kerja yang digunakan. Pada tahap ini juga akan ada banyak negoisasi antara owner dengan calon kontraktor.
Kontraktor yang terpilih kemudian melakukan pelaksanaan konstruksi (build). Sementara itu, owner akan memilih perwakilan baik dari sumber daya yang dimiliki maupun dari profesional yang dikontrak oleh owner untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek apakah pekerjaan yang dilakukan kontraktor sudah benar.
3. Manajemen Konstruksi (Construction Management/CM)
CM ditugaskan oleh owner untuk membuat dokumen pengadaan dan mengawasi pelaksanaan konstruksi. Namun, CM dapat berperan dari awal daur hidup proyek.
Terdapat 2 jenis CM
- Agency Construction Management (ACM)
- Construction Manager-at-Risk (CM-at-Risk)
Agency Construction Manager
Agency Construction Manager adalah seorang CM yang dapat menggantikan peran owner dalam suatu proyek. CM dapat available hanya dengan panggilan atau selama proyek berlangsung. CM berlaku sebagai bagian dari internal organisasi owner dan bertugas dari awal hingga akhir proyek.
Construction Manager-at-Risk (CM-at-Risk)
CM at Risk ini seringkali dipakai oleh owner swasta. CM bertugas dalam dua tahap:
- Pada saat planning dan conceptual design, yaitu bergabung dengan designer untuk perancangan. Dengan demikian, CM akan memberikan masukan kepada perancangan mengenai jadwal, biaya dan juga constructability.
- Pada saat pelaksanaan konstruksi berlaku sebagai general contractor
Dengan CM ini dapat diterapkan strategi fast track, yaitu proses perencanaan dapat diselingi dengan proses konstruksi. Namun memiliki resiko apabila terjadi kesalahan pada proses perancangan, akan langsung berimbas pada proyek konstruksinya.
4. Rancang Bangun (Design-Build/DB)
DB adalah sistem pelaksanaan proyek dimana hanya ada satu entitas yang bertanggung jawab baik dalam perancangan maupun pelaksanaan konstruksi. Dengan sistem ini diharapkan dapat menghindari adanya ketidaksepemahaman antara konsultan dan kontraktor.
Pemilihan Design-Builder oleh owner dapat dilakukan dengan kompetitif maupun dengan negosiasi. Berbagai aspek menjadi pertimbangan dalam memilih Design-Builder, seperti pengalaman, reputasi, sumber dana, dan hal-hal lain yang terkait dalam keberhasilan proyek. Dengan sistem ini fast track juga dapat dilakukan.
Untuk bangunan industri seperti pabrik dan power plant dikenal sebuah istilah yang sistemnya mirip dengan DB, yaitu Engineering, Procurement, Construction (EPC).
Sama seperti DB, pada EPC hanya terdapat satu entitas yang bertugas untuk melakukan kegiatan perancangan engineering, pembelian bahan dan alat, serta melakukan pelaksanaan konstruksi.
5. Variasi DB
Terdapat beragam arrangement untuk kontrak DB yang menyediakan berbagai fungsi lain untuk melaksanakan proyek, seperti fungsi pendanaan, penyewaan, operasi dan pemeliharaan.
Beberapa ragam tersebut:
- Turnkey
- Variasi Turnkey
- Variasi Pendanaan
Turnkey
Karakteristik Turnkey adalah sama dengan DB tapi ditambahkan tanggung jawab operasi dan pemeliharaan proyek kepada design-builder. Jadi ketika proyek selesai, design-builder ”turns over the keys”, namun tanggung jawab masih berada di design-builder.
Beberapa jenis Turnkey:
- Design-Build-Operate-Transfer: waktu operasi pendek (1 tahun).
- Design-Build-Operate-Maintain: dikenal dengan super turnkey, waktu operasi dan pemeliharaan yang lama (10-15 tahun)
- Design-Build-Own-Operate-Transfer: lebih luas cakupannya dan lebih lama operasi dan pemeliharaannya. Biasanya untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan tol. Dapat pula dikembangkan dengan skema pendanaan oleh pihak swasta atau developer.
Variasi Turnkey
Operator swasta dan developer menawarkan berbagai variasi kepada owner swasta dalam menjalankan DB.
Seperti:
- Lease-develop-operate: owner memberikan operator swasta untuk menyewa dalam jangka panjang, mengoperasikan, dan mengembangkan fasilitas yang ada. Operator swasta mendapatkan dana dari pihak lain untuk owner untuk mengembangkan fasilitas dan owner akan menggunakan sebagian dana leasing untuk membayar hutangnya. Operator yang akan melakukan planning dan conceptual design. Kemudian operator memilih design-builder untuk mengembangkan fasilitas.
- Public-private partnership (PPP): Owner adalah pemerintah yang mengundang pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pengadaan infrastruktur untuk publik.
Variasi Pendanaan
Selain skema pendanaan diperkenalkan dalam turnkey terdapat beberapa skema lain:
- Finance, Design, Build, Transfer
- Finance, Design, Build, Operate, Transfer
- Finance, Design, Build, Own, Operate, Transfer
0 comments:
Post a Comment