Setelah konsultan perencana terpilih, maka konsultan tersebut berkewajiban untuk memberikan produk perancangan kepada owner. Produk perancangan tersebut berupa:
- Gambar Rencana
- Spesifikasi Teknis
- Bill of Quantity (BoQ)
- Engineer’s Estimate (EE)
Konsultan memiliki struktur organisasinya sendiri sama seperti halnya kontraktor. Biasanya organisasi konsultan memiliki tiga tingkatan yang memiliki beberapa kelompok keahlian, yaitu:
- Team Leader: Penanggung jawab, pengelola sumber daya dan koordinator antar berbagai kelompok keahlian.
- Principal Discipline Practitioners: Merupakan kelompok keahlian utama dalam perancangan, seperti struktur, pekerjaan sipil, arsitek, mekanikal, dan elektrikal. Koordinasi harus dilakukan antar kelompok keahlian.
- Support Discipline Practitioners: Merupakan tim pendukung dalam melakukan survey, pengukuran, dan pengujian yang dibutuhkan untuk masing-masing kelompok keahlian, seperti survey geoteknik, uji material, survey, analisa hidrologi, perencanaan kota, landscape, analisa lalu lintas, penjadwalan dan estimasi biaya proyek.
Kebutuhan dan tanggungjawab masing-masing anggota tim perancang akan sangat tergantung kepada jenis proyek, tujuan proyek, serta hubungan kontraknya.
Biasanya bentuk organisasi perancang dapat dibedakan tergantung jenis proyeknya:
- Engineering Design Projects, misalnya untuk infrastruktur, pabrik dll.
- Architectural Design Projects, misalnya untuk fasilitas komersial, perumahan dll.
Contoh Struktur Organisasi:
1. Struktur Organisasi Konsultan Engineering Design Projects
2. Struktur Organisasi Konsultan Architectural Design Projects
Karena perancangan terkait dengan multidisiplin dan berkaitan dengan berbagai pihak, maka diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intensif antar sesama kelompok keahlian dalam proses perancangan.
Rapat rutin juga perlu dilakukan untuk membahas kemajuan serta kendala-kendala yang terjadi selama proses perancangan.
Rapat rutin juga perlu dilakukan untuk membahas kemajuan serta kendala-kendala yang terjadi selama proses perancangan.
0 comments:
Post a Comment